Headlines News :
Home » , » Nahdlatul Wathan Gugat Kemenkumham di PTUN

Nahdlatul Wathan Gugat Kemenkumham di PTUN

Written By Unknown on Jumat, 17 April 2015 | 22.35

Gubernur NTB Zainul Majdi
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat, TGH Zainul Majdi menegaskan pemerintah provinsi (pemprov) menolak rencana PT Tirta Wahana Bali Indonesia (TWBI) mengeruk pasir laut sebanyak 20 juta lebih metrik kubik di laut Kabupaten Lombok Timur. 

"Sampai saat ini, pemprov menolak karena kemudharatannya jauh lebih besar dari kemanfaatannya," kata TGH Zainul Majdi kepada wartawan seusai acara pajak di Kota Mataram, Selasa (17/3).

Sejak PT TWBI berencana mengeruk pasir dan bebatuan di kecamatan Pringgabaya, menurut Tuan Guru Bajang, akhir tahun 2014, pihaknya memberikan pertimbangan kepada Komisi Amdal untuk tidak menyetujui amdal eksploitasi galian C. 

Ia menuturkan, rencana pengerukan yang awalnya di kecamatan Pringgabaya dan beralih ke Labuhan Haji harus dipertimbangkan secara seksama.

Pasalnya, pemprov melihat potensi kemudharatannya lebih banyak. "NTB khususnya Lombok itu sebagai pulau kecil harus dijaga ekosistemnya di daratan ataupun di lautan," katanya. 

Zainul menegaskan upaya apapun yang bisa menurunkan kualitas ekosistem dan cenderung merusak tidak bisa di toleransi. "Kita ingin daerah terjaga sehingga bisa diwariskan dengan baik," katanya. 

Menurutnya, upaya eksploitasi harus diperhatikan betul sehingga jangan sampai merusak ekosistem. Apalagi, rencana pengerukan tersebut mencapai 23 juta meter kubik. "Harus dipikirkan betul," ungkapnya.

Terkait dengan keukeuhnya Bupati Lombok Timur mendukung rencana pengerukan, ia menuturkan, Bupati memiliki pertimbangan dari sisi pendapatan daerah. Namun, pemprov menghimbau agar ekosistem tetap terjaga. 
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Mari Belajar - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger