MAKALAH
TENTANG
“ETIKA
PROFESI”
DISUSUN
OLEH
KELOMPOK V:
1.
HARI IRAWAN
2.
ARI ASHARI
3.
HAMDANI
4.
NURLAELA
5.
MITA JULIA PRASASTI
6.
IKAWATI
JURUSAN
: SISTEM INFORMASI
SEMESTER
IV (EMPAT)
SEKOLAH
TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER (STMIK)
SYAIKH
ZAINUDDIN NW ANJANI
LOMBOK
TIMUR
2014
KATA
PENGANTAR
puji syukur kami
panjatkan kehadirat allah swt, yang mana atas ridho dan hidayahnya sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah materi kuliah Etika Profesi yang berjudul
“Etika Profesi” dengan tepat waktu. Makalah ini berisi uraian tentan bagaimana beretika didalam profesi.
Kami mengucapkan
terimakasih kepada teman-teman dan dosen yang telah memberikan dukungan dalam
menyelesaikan makalah ini. Diharapkan tulisan ini menambah pengetahuan dan
pemahaman kepada dikalangan mahasiswa dan pembaca tentang Etika Profesi.
Kami menyadari bahwa
penulisan dalam makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh sebab itu
dengan tangan terbuka kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna
kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini berguna bagi kita semua.
Demikian makalah ini
kami susun, bila ada kata-kata yang salah dalam penyusunan makalah ini, kami
memohon maaf yang sebesar-besarnya.
Anjani,
22 April 2015
Penulis.
DAFTAR
ISI
Halaman Judul ....................................................................................................................
Kata Pengantar ...................................................................................................................
Daftar isi .............................................................................................................................
BAB I. PENDAHULUAN ................................................................................................
A.
Latar Belakang .......................................................................................................
B.
Rumusan Masalah ...................................................................................................
C.
Tujuan Penulisan .....................................................................................................
BAB II. PEMBAHASAN .................................................................................................
A.
Pengertian Etika profesi..........................................................................................
B.
Kode Etik Profesi ...................................................................................................
C.
Aspek-aspek Tinjauan Pelanggaran Kode
Etik Profesi ..........................................
BAB IV. PENUTUP ..........................................................................................................
A.
Kesimpulan .............................................................................................................
B.
Saran .......................................................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
Latar
Belakakang.Kerja merupakan kekhasan bagi manusia. Melalui kerja
manusia mengekspresikan dirinya, sehingga melalui kerja orang bisa lebih
dikenal siapa dia sebenarnya. Oleh karena itu, kerja bagi kita bukan hanya
sekedar untuk mendapat upah atau gaji, jabatan atau kekuasaan, dan berbagai
maksud-maksud lainnya. Dalam dan melalui kerja manusia mengungkapkan dirinya
lebih otentik sebagai manusia yang disiplin, bertanggung jawab, jujur, tekun,
pantang menyerah, punya visi, dan sebagainya; atau sebaliknya, tidak disiplin,
tidak bisa dipercaya, tidak dapat diandalkan, tidak bertanggung jawab, dan
sebagainya. Dunia kerja merupakan sarana bagi perwujudan dan sekaligus
pelatihan diri untuk menjadi semakin baik.
Untuk lebih mendalami mengenai dunia kerja, perlu
lebih mendalami topik-topik yang berkaitan dengan peningkatan kualitas diri
pribadi sebagai seorang pekerja maupun sebagai sebagai seorang profesional.
Terutama lebih ditekankan untuk menghayati prinsip-prinsip ethos kerja,
menggunakan atau mengelola waku dengan baik dan efisien, melaksanakan
kewajiban-kewajiban pokok sebagai karyawan maupun majikan, menghayati budaya
organisasi atau perusahaan, meningkatkan mutu pelayanan di tempat kerja, dan
meningkatkan profesionalitas kerja sebagai jawaban atas berbagai perubahan yang
ada di masyarakat, yang telah membawa dampak pada tingginya tuntutan dalam
dunia kerja atau profesi.
B.
RUMUSAN MASALAH
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini
sebagaimana yang telah dijabarkan dalam latar belakng diatas adalah : “ suatu
analisa mengenai konsep dasar etika profesi serta penerapannya dalam dunia
kerja”
C. TUJUAN
Penyusunan makalah ini bertujuan agar pembaca dapat
mendeskripsikan konsep dasar etika profesi atau ethos kerja serta mampu
menerapkannya dalam dunia kerja yang digelutinya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika Profesi.
Etika profesi adalah suatu ilmu mengenai hak dan kewajiaban yang dilandasi
dengan pendidikan keahlian tertentu. Dasar ini merupakan hal yang
diperlukan dalam beretika profesi. Sehingga tidak terjadi penyimpangan -
penyimpangan yang menyebabkan ketidaksesuain. Profesionalisme sangat
penting dalam suatu pekerjaan, bukan hanya loyalitas tetapi etika profesilah
yang sangat penting. Etika sangat penting dalam
menyelesaikan suatu masalah, sehingga bila suatu profesi tanpa etika akan
terjadi penyimpangan - penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya ketidakadilan.
Ketidakadilan yang dirasakan oleh orang lain akan
mengakibatkan kehilangan kepercayaan yang berdampak sangat buruk, karena
kepercayaan merupakan suatu dasar atau landasan yang dipakai dalam suatu
pekerjaan. Kode etik profesi berfungsi sebagai pelindung dan
pengembangan profesi. Dengan adanya kode etik profesi, masih banyak kita temui
pelanggaran-pelanggaran ataupun penyalahgunaan profesi. Apalagi jika kode etik
profesi tidak ada, maka akan semakin banyak terjadi pelanggaran. Akan semakin
banyak terjadi penyalah gunaan profesi.
B. Pekerjaan
Dan Profesi
Antara pekerjaan dan profesi terdapat kaitan yang
erat. Profesi merupakan pekerjaan yang ditekuni oleh seseorang. Namun tidak
semua pekerjaan dapat digolongkan sebagai profesi, karena hal yang dikerjakan,
yang digolongkan sebagai profesi, memiliki kekhususan antara lain:
a. Pekerjaan
sebagai profesi.
Kerja atau pekerjaan meliputi bidang yang sangat luas,
dan tidak hanya terbatas pada bidang-bidang tertentu. Tidak semua pekerjaan
dapat digolongkan sebagai profesi. Hanya pekerjaan tertentu, yang dilakukan
sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan
suatu keahlian yang dapat disebut sebagai profesi.
b. Profesi umum
dan profesi khusus.
Hal utama yang membedakan suatu profesi khusus dari
profesi pada umumnya adalah tekanan utamanya pada pengabdian atau pelayanan
kepada masyarakat. Orang yang menjalankan suatu profesi luhur atau profesi
khusus juga membutuhkan nafkah hidup yang didapatkan dari kegiatan menjalankan
profesi tersebut. Akan tetapi sasaran utamanya adalah untuk mengabdi dan
melayani masyarakat. Pelayanan dan pengabdian itu diberikan bahkan dijalani
sebagai suatu panggilan dari, yang memanggil dan menugaskan mereka untuk
menyampaikan kasih kepada yang membutuhkan.
C. Ciri - Ciri Profesi.
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu
melekat pada profesi, yaitu:
a. Adanya pengetahuan khusus, yang
biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan
dan pengalaman yang bertahun-tahun.
b. Adanya
kaidah dan standar moralyang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
c. Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
d. meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
e. Ada izin
khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan
dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
f. Kaum profesional biasanya menjadi
anggota dari suatu profesi.
D. Prinsip-Prinsip
Profesi
Terdapat beberapa prinsip etis yang melandasi setiap
sepak terjang seseorang dalam melaksanakan profesinya, yaitu:
a. Prinsip
tanggung jawab
Tanggung jawab dapat diartikan sebagai kemampuan dalam
menanggapi dan menyelesaikan pekerjaan yang dilakukan. Besarnya tanggung jawab
seseorang atas suatu pekerjaan terletak pada sejauh mana penyelesaian pekerjaan
itu menjadi tanggung jawabnya. Tanggung jawab memiliki dua arah :
a.
Terhadap pekerjaan itu dan hasil-hasilnya.
b.
Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang
lain atau masyarakat pada umumnya
b. Prinsip otonomi
Prinsip ini menuntut kaum profesional untuk memiliki
dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya. Disatu pihak seorang
profesional memiliki kode etik profesinya, tetapi di lain pihak ia tetap
memiliki kebebasan dalam mengembangkan profesinya, termasuk dalam mewujudkan
kode etik profesinya itu dalam suasana nyata.
c. Prinsip
keadilan
Prinsip ini menuntut seorang profesional untuk
memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
E. Kode EtikProfesi.
a. Pengertian
kode etik
Secara sederhana kode etik dapat diartikan sebagai
tingkah laku moral suatu kelompok dalam masyarakat, yang dirimuskan secara
tertulis, dan diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh anggota suatu kelompok.
b. Manfaat kode
etik
Kode etik dapat berfungsi sebagai penyeimbang atas
sisi negatif yang mungkin timbul dari suatu profesi, menjadi kompas penunjuk
arah moral dan sekaligus penjamin mutu moral profesi itu di mata masyarakat.
c. Hubungan
kode etik dengan etika
Dalam kaitan dengan etika, kode etik dipandang sebagai
produk etik terapan, yang dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu
wilayah tertentu, yaitu profesi. Kode etik merupakan perwujudan kongkrit dari
pemikiran atau prinsip etis yang relevan dalam suatu profesi.
d. Agar kode
etik dapat berfungsi dengan baik
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan agar
kode etik dapat berfungsi dengan baik, yaitu :
Ø Kode etik
harus dibuat oleh kelompok profesi itu sendiri dan bukan didrop saja dari atas,
dari instansi pemerintah atau instansi lainnya.
Ø Kode etik
harus menjadi hasil self regulation dari profesi. Rumusannya harus muncul
sebagai rangkaian nilai luhur, berisi perwujudan nilai-nilai moral yang hakiki,
yang ingin mereka hayati secara kongkrit dan konsisten dalam menjalankan
profesi mereka.
Ø Pelaksanaan
kode etik harus tetap diawasi terus menerus. Perlu adanya semacam badan atau
dewan penegak kode etik, yang berperan melaksanakan pemantauan dan sekaligus
menerapkan sanksi-sanksi yang juga harus diatur didalamnya.
F. Fungsi Kode Etik.
Kode etik profesi itu merupakan sarana untuk membantu
para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak
etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
a. Kode etik
profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi
mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
b. Kode etik
profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan
kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi,
sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja
(kalangan sosial).
c. Kode etik
profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang
hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa
para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak
boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN.
Kerja merupakan kekhasan manusia, dimana melalui kerja manusia dapat
mengekspresikan dirinya agar lebih dikenal orang lain. Dunia kerja atau profesi
merupakan sarana bagi perwujudan dan sekaligus pelatihan diri untuk menjadi
lebih baik.
Dalam pelaksanaannya profesi merupakan suatu pekerjaan tertentu yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok, dengan mengandalkan keterampilan khusus,
dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup dan dilaksanakan dengan
keterlibatan pribadi yang mendalam. Karena itulah seorang profesional pada
suatu bidang kerja tertentu adalah orang yang benar-benar terampil dengan
bidang kerjanya, lebih terampil dibandingkan dengan masyarakat umum. Untuk
menyeimbangkan serta sebagai penunjuk arah bagi para profesional itu diperlukan
adanya suatu kode etik profesi yang dibuat dalam suatu kelompok profesi dan
diharapkan akan dipegang teguh oleh setiap profesional yang tergabung
didalamnya.
B.
Saran
Seorang yang berprofesi dalam dunia IT haruslah berhati-hati dan
memperhatikan kode etik dari profesi jangan sampai kita melanggar UUD ITE.
DAFTAR PUSTAKA
Ø https://shandrakatherine.wordpress.com/2012/09/19/makalah-etika-profesi/
Ø http://makalahlaporanterbaru1.blogspot.sg/2012/09/makalah-etika-profesi-bidang-komputer.html
Ø http://muaramasad.blogspot.sg/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.html
t
terimakasih telah membaca contoh Makalah etika profesi..
Terima kasih kakak atas artikelnya, terus tulis artikel lainnya ya kak. perkenalkan nama saya Adie Yuandi dari kampus ISB Atma Luhur
BalasHapus