Headlines News :
Home » , » Modul Etika Profesi

Modul Etika Profesi

Written By Unknown on Rabu, 08 April 2015 | 13.59

PENGERTIAN ETIKA  
Etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau  adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu  salah atau benar, buruk atau baik.
   
Etika secara umum didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau pemikiran yang mengisi  suatu individu yang keberadaannya biasanya dipertanggungjawabkan terhadap masyarakat atas  prilaku yang diperbuat. Biasanya etika akan berkaitan dengan masalah moral, dimana moral adalah tradisi kepercayaan mengenai prilaku benar dan salah yang diakui oleh manusia  secara universal. 

Perbedaannya bahwa etika akan menjadi berbeda dari masyarakat satu  dengan masyarakat yang lain. Secara umum, sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat dan memberikan  perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif), sedangkan sesuatu dikatakan buruk jika terkait dengan segala yang tercela atau perbuatan  yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku. Berikut beberapa definisi etika:

1.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Depdikbud (1988), etika mengandung tiga pengertian, yaitu : 
• Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak) 
• Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak 
• Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

2.Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

3.Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

4.Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. 

Etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya. Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :

a.Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

b.Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

1.Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

2.Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya. Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :

a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara). Sistem Penilaian Etika :
Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila.
•  Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat :
a. Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.
b. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
c. Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.
Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa Etika Profesi merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial. Kata hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan. Dan isi dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini ada (4 empat) variabel yang terjadi :
a. Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
b. Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya ; kelihatannya baik.
c. Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
d. Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik 
Pentingnya Etika di Dunia Maya
Adanya internet dalam kehidupan manusia telah membentuk komunitas masyarakat tersendiri. Surat menyurat yang dulu dilakukan secara tradisional (merpati pos atau kantor pos) sekarang bisa dilakukan hanya dengan duduk dan mengetik surat tersebut di depan computer. Beberapa alasan mengenai pentingnya etika dalam dunia maya adalah sebagai berikut:
a. Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
b. Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
c. Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
d. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru didunia maya tersebut.
Netiket : Contoh Etika Berinternet
Netiket atau Nettiquette, adalah etika dalam berkomunikasi menggunakan internet.
1. Netiket pada one to one communications Yang dimaksud dengan one to one communications adalah kondisi dimana komunikasi terjadi antarindividu “face to face” dalam sebuah dialog.
2. Netiket pada one to many communications yaitu Konsep komunikasi one to meny communications adalah bahwa satu orang bisa berkomunikasi kepada beberapa orang sekaligus. Hal itu seperti yang terjadi pada mailing list dan net news.
3. Information services Pada perkembangan internet, diberikan fasilitas dan berbagai layanan baru yang disebut layanan informasi (information service). Berbagai jenis layanan ini antara lain seperti Gropher, Wais, Word Wide Web (WWW), Multi-User Dimensions (MUDs), Multi-User Dimensions which are object Oriented (MOOs)
Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika
Kebutuhan individu, contohnya korupsi karena alasan ekonomi
Tidak ada pedoman, karena area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan
Perilaku dan kebiasaan individu contohnya kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
Lingkungan tidak etis contohnya pengaruh dari komunitas
Perilaku orang yang ditiru contohnya efek primordialisme yang kebablasan
Sangsi Pelanggaran Etika
1. Sanksi Sosial yaitu Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
2. Sanksi Hukum yaitu Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hokum Perdata.
Etika & Teknologi
Teknologi adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia untuk memudahkan pekerjaannya.
Kehadiran teknologi membuat manusia “kehilangan” beberapa sense of human yang alami. ( otomatisasi mesin refleks / kewaspadaan melambat )
Cara orang berkomunikasi, by email or by surat, membawa perubahan signifikan, dalam sapaan / tutur kata.
Orang berzakat dengan SMS, implikasi pada silaturahmi yang “tertunda”
Emosi ( “touch” ) yang semakin tumpul karena jarak dan waktu semakin bias dalam teknologi informasi.
FAHAM MENGENAI YANG BAIK DAN BURUK  
Ada beberapa faham dalam melakukan penilaian yang baik dan yang buruk, antara lain:  menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi,  Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran  Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme,  Aliran Komunisme dan lainnya.  Berikut penjelasan beberapa diantaranya:
a. Faham Kebahagiaan (Hedonisme): “Tingkah laku atau perbuatan yang melahirkan kebahagiaan dan kenikmatan/kelezatan”. Ada tiga sudut pandang dari faham ini yaitu (1) hedonisme individualistik/egostik hedonism yang menilai bahwa jika suatu keputusan  baik bagi pribadinya maka disebut baik, sedangkan jika keputusan tersebut tidak baik  maka itulah yang buruk; (2) hedonisme rasional/rationalistic hedonism yang berpendapat  bahwa kebahagian atau kelezatan individu itu haruslah berdasarkan pertimbangan akal  sehat; dan (3) universalistic hedonism yang menyatakan bahwa yang menjadi tolok ukur  apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk adalah mengacu kepada akibat perbuatan  itu melahirkan kesenangan atau kebahagiaan kepada seluruh makhluk.  
b. Bisikan Hati (Intuisi): Bisikan hati adalah “kekuatan batin yang dapat mengidentifikasi  apakah sesuatu perbuatan itu baik atau buruk tanpa terlebih dahulu melihat akibat yang  ditimbulkan perbuatan itu”. Faham ini merupakan bantahan terhadap faham  hedonisme.  Tujuan utama dari aliran ini adalah keutamaan, keunggulan, keistimewaan yang dapat  juga diartikan sebagai “kebaikan budi pekerti”  
c. Evolusi: berpendapat bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini selalu (secara berangsur-angsur) mengalami perubahan yaitu berkembang menuju kea rah  kesempurnaan. Dengan mengadopsi teori Darwin (ingat konsep selection of nature,  struggle for life, dan survival for the fittest) Alexander mengungkapkan bahwa nilai moral  harus selalu berkompetisi dengan nilai yang lainnya, bahkan dengan segala yang ada di  ala mini, dan nilai moral yang bertahanlah (tetap) yang dikatakan dengan baik, dan nilai-nilai yang tidak bertahan (kalah dengan perjuangan antar nilai) dipandang sebagai  buruk.  
d. Paham Eudaemonisme: Prinsip pokok faham ini adalah kebahagiaan bagi diri sendiri  dan kebahagiaan bagi orang lain. Menurut Aristoteles, untuk mencapai eudaemonia ini  diperlukan 4 hal yaitu (1) kesehatan, kebebasan, kemerdekaan, kekayaan dan  kekuasaan, (2) kemauaan, (3) perbuatan baik, dan (4) pengetahuan batiniah.  
e. Aliran Pragmatisme: Aliran ini menititkberatkan pada hal-hal yang berguna dari diri sendiri baik yang bersifat moral maupun material. Yang menjadi titik beratnya adalah  pengalaman, oleh karena itu penganut faham ini tidak mengenal istilah kebenaran sebab  kebenaran bersifat abstrak dan tidak akan diperoleh dalam dunia empiris.   
f. Aliran Naturalisme: Yang menjadi ukuran baik atau buruk adalah :”apakah sesuai dengan keadaan alam”, apabila alami maka itu dikatakan baik, sedangkan apabila tidak  alami dipandang buruk. Jean Jack Rousseau mengemukakan bahwa kemajuan,  pengetahuan dan kebudayaan adalah menjadi perusak alam semesta.  
g. Aliran Vitalisme: Aliran ini merupakan bantahan terhadap aliran natiralisme sebab menurut faham vitalisme yang menjadi ukuran baik dan buruk itu  bukan alam tetapi  “vitae” atau hidup (yang sangat diperlukan untuk hidup). Aliran ini terdiri dari dua  kelompok yaitu (1) vitalisme pessimistis (negative vitalistis) dan (2) vitalisme optimistime.  Kelompok pertama terkenal dengan ungkapan “homo homini lupus” artinya “manusia  adalah serigala bagi manusia yang lain”. Sedangkan menurut aliran kedua “perang  adalah halal”, sebab orang yang berperang itulah (yang menang) yang akan memegang  kekuasaan. Tokoh terkenal aliran vitalisme adalah F. Niettsche yang banyak  memberikan pengaruh terhadap Adolf Hitler.  
h. Aliran Gessingnungsethik: Diprakarsai oleh Albert Schweitzer, seorang ahli Teolog, Musik, Medik, Filsuf, dan Etika. Yang terpenting menurut aliran ini adalah  “penghormatan akan kehidupan”, yaitu sedapat mungkin setiap makhluk harus saling  menolong dan berlaku baik. Ukuran kebaikannya adalah “pemelihataan akan  kehidupan”, dan yang buruk adalah setiap usaha yang berakibat kebinasaan dan  menghalangi-halangi hidup.  
i.  Aliran Idealisme: Sangat mementingkan eksistensi akal pikiran manusia sebab pikiran manusialah yang menjadi sumber ide. Ungkapan terkenal dari aliran ini adalah “segala  yang ada hanyalah yang tiada” sebab yang ada itu hanyalah gambaran/perwujudan dari  alam pikiran (bersifat tiruan). Sebaik apapun tiruan tidak akan seindah aslinya (yaitu ide). Jadi yang baik itu hanya apa yang ada di dalam ide itu sendiri.  
j.  Aliran Eksistensialisme: Etika Eksistensialisme berpandangan bahwa eksistensi di atas dunia selalu terkait pada keputusan-keputusan individu, Artinya, andaikan individu tidak  mengambil suatu keputusan maka pastilah tidak ada yang terjadi. Individu sangat  menentukan terhadao sesuatu yang baik, terutama sekali bagi kepentingan dirinya.  Ungkapan dari aliran ini adalah “ Truth is subjectivity” atau kebenaran terletak pada  pribadinya maka disebutlah baik, dan sebaliknya apabila keputusan itu tidak baik bagi  pribadinya maka itulah yang buruk.  
k.  Aliran Marxisme: Berdasarkan “Dialectical Materialsme” yaitu segala sesuatu yang ada dikuasai oleh keadaan material dan keadaan material pun juga harus mengikuti jalan  dialektikal itu. Aliran ini memegang motto “segala sesuatu jalan dapatlah dibenarkan  asalkan saja jalan dapat ditempuh untuk mencapai sesuatu tujuan”. Jadi apapun dapat  dipandang baik asalkan dapat menyampaikan/menghantar kepada tujuan. 
PENGERTIAN PROFESI  
Secara umum dapat dikatakan bahwa profesi adalah jabatan atau pekerjaan seseorang  walau profesi/ pekerjaan tersebut tidak bersifat komersial. Lebih lanjut profesi dapat  merupakan kelompok lapangan kerja/ pekerjaan yang khusus melaksanakan kegiatan yang  memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari  manusia. Keterampilan dan keahlian tinggi hanya dapat dicapai dengan memiliki  penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,  kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang  dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.  Selain itu profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif yang memiliki komponen intelektual yang  signifikan. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan,  dan kependetaan.   Berikut ungkapan kahlil gibran tentang profesi :
“Bekerjalah dengan cinta…
Jika engkaun tidak dapat bekerja dengan cinta,
Lebih baik engkau meninggalkannya..
Dan mengambil tempat di depan pintu gerbang
Candi-candi, meminta sedekah kepada mereka
Yang bekerja dengan penuh suka dan cita”
( Kahlil Gibran )
CIRI PROFESI  
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu  profesi, yaitu:  
a. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas  
b.  Suatu teknik intelektual  
c.  Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis  
d.  Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi  
e.  Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan  
f.  Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri (otonomi dalam pekerjaan)  
g. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya (ada organisasi)  
h. Pengakuan sebagai profesi  
i. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari     pekerjaan profesi  
j.  Hubungan yang erat dengan profesi lain  
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Syarat-Syarat Suatu Profesi :
- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
Sedangkan Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat – sifat berikut :
a. Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b. Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan 
c. Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi

PROFESIONALISME  
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan- kegiatan kerja  tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa  keterpanggilan --serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat  pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung  kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).  
Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal. Untuk menjadi orang yang professional, diperlukan : komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik berfikir, penguasaan materi, menjadi bagian masyarakat professional.
Profesionalisme secara umum dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh  setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:  
a. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang  bersangkutan dengan bidang tadi.  
b.  Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil  keputusan terbaik atas dasar kepekaan  
c. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya  
d.  Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang  terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya  
Karakteristik profesionalisme antara lain:  
a.  Beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan  upah materiil.  
b.  Harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.  
c. Diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral, harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di  dalam sebuah organisasi profesi.  
Pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :
PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Mari Belajar - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger