Anjani ~ seminar nasional yang diadakan di STMIK SZ NW ANJANI yang dihadiri oleh KPK, KEJATI NTB, KAPOLDA NTB dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa, mahasiswa sangat antusias mengikuti seminar nasional ini, saking antusias nya sampai-sampai tak nampung di audotorium STMIK.
materi yang dibahas pada seminar tersebut dari pihak KPK adalah PEMUDA = AGEN PERUBAHAN yang dalam pembahasan nya ialah sbb:
- apa itu mahasiswa
- citra mahasiswa akan diuji ketika sudah bekerja
- korufsi tidak memandang usia
- faktor-faktor korupsi
Dari sekian pembahasan yang disampaikan oleh pihak kpk banyak menimbulkan dari para mahasiswa salah satunya IHWAN dari Prodi MATEMATIKA yang menanyakan tentang :
"kenapa indonesia tidak melakukan hukuman mati saja pada para koruptor" ,
Dan Pihak KPK pun menjawab pertanyaan dari saudara IHWAN yang intinya adalah
"karna belum adanya konsisten hukum pada pemerintah".
sekian banyak mahasiswa yang bertanya disimpulkan bahwa "Korupsi itu berasal dari diri kita sendiri".
Dari hukum islam yang dihadiri oleh Syeikhul Ma'had TGH. Yusron Azzahidi M.Hi Menyampaikan bahwa "Hukum islam menempatkan hasil korufsi itu digunkan dalam kebaikan contoh nya: beramal kemasjid"
Dan dari pihak KEJATI menyampaikan materi dengan judul PERILAKU KORUPTIF yang disampaikan oleh : Hendri A., MH.
Hendri A.MH. menyampaikan ada 3 strategi pencegahan korupsi yaitu:
1. pencegahan dari pemerintah.
2. pencegahan dari penegak hukum.
3. peranan masyarakat.
dari materi yang disampaikan oleh pihak Kejati juga Menimbulkan banyak pertanyaan dari Mahasiswa, namun dari sekian banyak yang ditanyakan kepada pihak kejati ada yang bertanya "kenapa pelaku tindak korupsi dengan pelaku tindak kejahatan lain didalam penjara itu pasilitas nya berbeda , pelaku tindak korupsi mencuri uang berMeliar-Meliar, Berteriliunan saat dipenjara seakan-akan tidak dipenjara karna pasilitas nya begitu mewah, tapi jika rakyat biasa yang ditangkap tempatnya begitu perihatin. keadilan nya dimana?"
Namun dari pihak kejati tidak mampu menjawab karna bukan wewenang dia untuk menjawabnya Katanya.
Setelah selesai tanya jawab antara mahasiswa dengan Pihak KPK, KEJATI DAN KAPOLDA, seminar nasional pun selesai, namun setelah selesai mahasiswa diajak untuk tanda tangan untuk mendukung pembasmian korupsi.
Posting Komentar